BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas tengah mengkaji strategi baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi dan pajak.
Salah satu langkah inovatif yang dibahas adalah mengintegrasikan pembayaran retribusi sampah dengan tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Wacana ini mengemuka dalam Rapat Pembahasan Masalah Retribusi Sampah yang dipimpin langsung oleh Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kapuas, Senin, 10 November 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala DLHK Karolinae, serta perwakilan perangkat daerah dan pelaku usaha.
Dalam arahannya, Sekda Usis I. Sangkai menekankan pentingnya upaya bersama dalam meningkatkan PAD. Menurutnya, integrasi dengan PDAM akan membuat sistem penagihan retribusi sampah menjadi lebih efisien, transparan, dan teratur.
"Rencana kita adalah bagaimana menaikkan pendapatan asli daerah. Ada sumber-sumber dari retribusi maupun pajak yang bisa kita optimalkan. Untuk retribusi sampah ini, bisa saja pembayarannya kita tempelkan di PDAM, sehingga lebih mudah dan teratur," ucap Usis.
Usis juga menyoroti pentingnya kreativitas dalam meningkatkan PAD agar pembangunan dapat terus berjalan.
Ia mencontohkan daerah lain di mana dunia usaha seperti restoran atau minimarket memberikan kontribusi langsung ke kas daerah melalui sistem digital, yang terbukti efektif meningkatkan pendapatan.
Sekda menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa hanya bergantung pada satu atau dua pihak, melainkan membutuhkan semangat gotong royong dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha.
Keterlibatan aktif pelaku usaha dalam membayar retribusi dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Kapuas yang berkelanjutan. (SABRIANOOR/R)









