BORNEONEWS, Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ke- III DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang digelar pada Senin, 10 November 2025.
Rapat tersebut menjadi forum dalam membahas arah kebijakan daerah ke depan, khususnya terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati tentang tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dalam rapat itu, Jayadikarta menyampaikan apresiasi atas respon dan masukan dari seluruh fraksi DPRD terhadap ketiga Raperda yang diajukan. Menurutnya, pembahasan yang dilakukan menunjukkan adanya keselarasan pemikiran antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan terarah.
“Saya mendengarkan tadi bahwa memang semua fraksi DPRD setuju Perda yang diserahkan pemerintah daerah. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung agenda pembangunan daerah,” ujar Jayadikarta.
Tiga Raperda yang menjadi pokok pembahasan antara lain Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2014 mengenai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pulpis pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Raperda ini dinilai penting untuk memperkuat struktur ekonomi daerah terutama pada sektor pembiayaan usaha masyarakat.
Selain itu, juga dibahas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2045 yang menjadi dasar arah pembangunan wilayah jangka panjang. Raperda ketiga berkaitan dengan penanggulangan bencana sebagai bentuk kesiapsiagaan dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di daerah.
Jayadikarta berharap pembahasan dapat berjalan efektif hingga seluruh Raperda tersebut rampung ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kita harapkan Raperda ini segera selesai menjadi Perda sehingga bisa secepatnya dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (RETHA/j)









