SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat sinergi dengan media.

“Kita bersilaturahmi dan berdiskusi tentang pola kerja sama yang bisa dilakukan melalui Diskominfo. Kami juga menyerap informasi dari kawan-kawan media untuk kebaikan bersama,” kata Plt Kepala Diskominfo Kotim, Ady Candra, Senin, 10 November 2025.

Hal itu ia sampaikan saat kegiatan silaturahmi bersama media dan sosialisasi revisi Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 serta pengenalan fitur aplikasi SIADIK, yang digelar di Kantor Diskominfo Kotim, Senin, 10 November 2025. 8Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kotim Irawati dan Pj Sekda Kotim Umar Kaderi. 

Lanjutnya, kegiatan ini juga sebagai upaya mempererat tali persaudaraan antara pejabat dan insan pers. Pejabat tidak boleh anti terhadap media. Justru media adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. 

"Karena itu, kegiatan seperti ini akan rutin kita laksanakan untuk berdiskusi dan berdialog. Dengan begitu, Kominfo bisa menerima banyak masukan dari rekan-rekan media,” tambahnya.

Adapun dalam kegiatan tersebut, Diskominfo Kotim menyosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Digital Kliping (SIADIK) yang telah diperbarui sebagai langkah meningkatkan kualitas layanan kerja sama publikasi dengan media massa.

Pembaruan dilakukan dengan menambahkan dashboard awal berisi daftar media dan regulasi kerja sama, serta fitur verifikasi administrasi bagi media yang mengajukan dokumen kerja sama.

Kotim menjadi daerah pertama di Kalimantan Tengah yang menerapkan aplikasi digital untuk tata kelola kerja sama publikasi. Versi terbaru SIADIK kini lebih lengka, mencakup seluruh tahapan mulai dari pengajuan, pemeriksaan administrasi, hingga pelaporan hasil publikasi secara digital, transparan, dan terdokumentasi.

Selain pembaruan fitur, revisi Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 turut memperkuat penggunaan SIADIK sebagai instrumen resmi dalam proses kerja sama publikasi. Regulasi tersebut kini mengakomodasi mekanisme digital agar proses administrasi dan pelaporan lebih sistematis serta akuntabel.

Bukti publikasi kini juga dapat dicetak langsung melalui SIADIK, sehingga mempermudah media dalam memenuhi persyaratan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotim, Siti Fauziah, menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat komunikasi dan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan media.

“Terima kasih kepada Plt Kepala Dinas Kominfo yang telah mengumpulkan wartawan dan pimpinan media. Ini menjadi ajang untuk memperbaiki hubungan kerja sama antara media dan pemerintah daerah,” ujar Siti Fauziah.

Ia berharap Pemkab Kotim terus mendukung pengembangan media, baik lokal, regional, maupun nasional yang memiliki perwakilan di daerah.

“Kami merespons positif keinginan Kominfo untuk menyamakan persepsi terkait regulasi agar ke depan tidak ada salah paham. Yang pasti, kita perlu menjaga transparansi informasi agar dapat menyajikan berita yang berimbang kepada masyarakat,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)