BORNEONEWS, Sampit - Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) untuk disahkan. Ketiga ranperda tersebut yakni tentang Perangkat Daerah, tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ini terjadi dalam penyampaian pendapat akhir fraksi dalam sidang DPRD Kotawaringin Timur, Selasa (22/11/2016).
Sejumlah fraksi DPRD Kotawaringin Timur banyak menyoroti tentang pembentukan BUMD sebagaimana amanat Ranperda BUMD. Seperti Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Cici Desylia menyebutkan, kondisi ekonomi global dihadapkan dengan berbagai tantangan. Daerah pun dituntut untuk lebih serius dalam visi misi menyejahterakan masyarakat. Pembentukan BUMD dinilai sejalan dengan visi daerah untuk menggali dan meningkatkan pendapatan asli daerah dengan tujuan bisnis dan pelayanan publik.
"Kami berharap BUMD yang dibentuk nanti berorientasi menjadi perusahaan yang profesional dan andal. Sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan sebagai sumber pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur," ucap Cici.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui juru bicara Abdul Kadir mengungkapkan BUMD merupakan lembaga formal yang keberadaannya dilindungi peraturan perundang-undangan. Diharapkan dengan terbentuknya BUMD bisa meningkatkan pendapatan daerah, namun operasionalnya tidak membebani APBD.
"BUMD juga diharapkan dapat menjalin kerjasama operasional dengan perusahaan swasta besar nasional dan internasional, dalam mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam dan pembangunan infrastruktur, serta menjadi maju bersama berbagai perusahaan lokal di daerah tanpa berniat menyaingi dan menghambat, apalagi mematikan perusahaan swasta," jelas dia.
Selain itu permasalahan ekonomi rakyat juga diharapkan bisa menjadi prioritas ditangani BUMD. Seperti kemitraan usaha dalam bidang perkebunan, pertambangan, perikanan laut, pariwisata, dan jasa konstruksi untuk memperoleh keuntungan bagi BUMD dan pemegang saham lainnya.
Dengan adanya BUMD, lanjut Kadir, diharapkan mampu memperlancar penampungan dan pemasaran serta untuk menstabilkan harga rotan, perkebunan sawit rakyat, kelapa dalam, dan berbagai produksi hasil pertanian, terutama hasil padi dan hortikultura, serta hasil-hasil usaha mikro dan kecil yang ditekuni masyarakat. (RIFQI/m)








