BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 8,3 kilogram.
Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kalteng.
Junaidi berharap agar kedepannya Aparat Penegak Hukum (APH) dapat lebih gencar lagi dalam melakukan pemberantasan narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Selain itu, Junaidi juga mendukung penuh adanya Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dalam menyuarakan anti narkoba di Kalteng. Menurutnya, GDAN memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba.
Junaidi juga menyampaikan bahwa para pengedar narkoba harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa.
"Jaga anak dan keluarga kita agar bisa jauh dari narkoba, karena narkoba adalah momok menakutkan saat ini bagi bangsa," imbau Junaidi, Selasa, 11 November 2025.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari pengaruh buruk narkoba, karena pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan Kalteng dapat terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga generasi muda dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan produktif," pungkasnya. (PATHUR/Y)









