PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun dari peredaran gelap narkoba.

Penegasan ini disampaikan saat apel pagi sebagai wujud komitmen nyata Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Selasa 11 November 2025.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran, jangan pernah terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran ini,” ujar I Putu Murdiana.

Kakanwil juga menekankan pentingnya memperkuat upaya deteksi dini di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Kalimantan Tengah. Upaya ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Untuk jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng harus aktif melakukan deteksi dini, baik terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban maupun indikasi peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Lakukan langkah pencegahan sebelum terjadi pelanggaran,” tambahnya

Selain itu, I Putu Murdiana mengingatkan agar jajaran pemasyarakatan tidak hanya fokus pada aspek pengawasan, tetapi juga memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.

Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap bersih, aman, dan bebas dari peredaran gelap narkoba.

Kanwil Ditjenpas Kalteng secara konsisten telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan, di antaranya melalui razia rutin, pengawasan berlapis, tes urine berkala bagi petugas dan warga binaan, serta pembinaan disiplin dan integritas pegawai.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas dan keamanan.

“Integritas adalah harga mati bagi petugas pemasyarakatan. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Mari kita tunjukkan bahwa jajaran pemasyarakatan Kalimantan Tengah berkomitmen kuat memberantas narkoba,” tutup I Putu Murdiana. (PATHUR/Y)