BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan, menyoroti kecilnya nilai insentif yang diterima oleh para kader posyandu di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Saat melaksanakan reses ke daerah tersebut beberapa waktu lalu, ditemukan fakta bahwa kader posyandu di sejumlah kelurahan hanya menerima insentif Rp 50 ribu per bulan yang pembayarannya dilakukan per tiga bulan.
“Petugas kelurahan sudah sampai ke saya, dan memang kalau hanya Rp 50 ribu per bulan sangat kurang untuk menunjang pekerjaan kader di sana,” katanya, Selasa 11 November 2025.
Menurutnya, insentif sebesar itu tidak sebanding dengan tugas yang dibebankan kepada kader posyandu yang selama ini memainkan peran penting dalam program kesehatan di tingkat kelurahan maupun desa.
“Memang ini kan ranahnya pemerintah kabupaten, cuma saya belum tahu apakah provinsi bisa ikut membantu atau tidak. Kalau bisa, ya saya harapkan bisa ikut memerhatikan soal insentif ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa besaran insentif ini tidak hanya soal meningkatkan motivasi kerja, tetapi pemerintah wajib memperhatikan nilai insentif yang lebih pantas secara kemanusiaan.
Karena itulah, ia meminta pemerintah kabupaten setempat untuk kembali memperhatikan besaran insentif yang diberikan kepada para kader posyandu. Persoalan kecil seperti ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena bisa saja mengganggu layanan.
“Saya harapkan kabupaten serius menanggapi ini, kita harus memberi penghargaan kepada kader posyandu dengan insentif yang lebih pantas,” pungkasnya. (PATHUR/H)









