PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi tahap II,pemasangan alat pembayaran dan penyetoran pajak daerah secara online di Aula Sangga Banua, Selasa, 11 November 2025.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah, dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, camat, lurah, serta para wajib pajak.

Dalam sambutannya, Nurhidayah menyampaikan bahwa pemasangan alat Tapping Box merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Melalui Tapping Box, setiap transaksi akan terekam secara transparan. Hal ini menjadi salah satu indikator kesuksesan program pemberantasan korupsi di daerah,” ujar Nurhidayah.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha, terutama di sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan, minuman, dan hiburan, mengenai pentingnya penerapan sistem pembayaran pajak secara digital.

Penerapan sistem pajak online menjadi bagian penting dari transformasi digital pemerintahan daerah.

"Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk pembangunan yang berkeadilan,” tegasnya.

Sosialisasi tahap II ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang sebelumnya difokuskan pada pelatihan teknis pemasangan alat serta sosialisasi kepada petugas pajak. Pada tahap kedua ini, fokus diarahkan pada koordinasi lintas sektor dan pembinaan bagi para wajib pajak agar siap menerapkan sistem online secara menyeluruh.

Dalam kesempatan itu, Nurhidayah juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersinergi dalam mengoptimalkan PAD.

"Dengan kebijakan yang tepat, tata kelola yang baik, serta partisipasi aktif seluruh pihak, kita dapat mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Barat tercinta,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung kebijakan ini. Bupati berharap seluruh pihak dapat mematuhi ketentuan pembayaran pajak dengan sistem digital yang telah disediakan demi meningkatkan transparansi dan integritas pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap seluruh pihak mulai dari lurah, camat, hingga wajib pajak dapat berkomitmen mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Dengan demikian, cita-cita bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang mandiri, transparan, dan akuntabel dapat segera terwujud. (DANANG/H)