SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Desa Bringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terpilih menjadi salah satu kandidat percontohan Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2025. 

Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan dukungan penuh untuk memastikan desa ini siap dinilai.

Kepala Diskominfo Kotim, Ady Candra, menjelaskan bahwa salah satu fokus penilaian adalah pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan dan informasi desa. 

"Kami menilai dari sisi digitalisasi pelaporan keuangan dengan menggunakan sistem keuangan melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta mengupload kegiatan desa di medsos dan media Informasi berbasis digital yang bisa dilihat seluruh masyarakat," ujarnya, Selasa, 11 November 2025.

Kominfo Kotim beserta dinas terkait langsung meninjau ke Desa Bringin Tunggal Jaya, pihaknya memastikan Desa Bringin Tunggal Jaya telah optimal dalam digitalisasi pelaporan Siskeudes. 

Ia  menambahkan digitalisasi ini penting untuk transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai penggunaan anggaran dan kegiatan desa.

 "Desa Bringin Tunggal Jaya sejauh ini sudah menggunakan digitalisasi juga dan sistem pelayanan nya terpadu dan terintegrasi," katanya.

Selain itu, dirinya juga mendorong desa untuk aktif memanfaatkan media sosial dan platform informasi digital lainnya. Hal tersebut menjadi perhatian pihaknya agar seluruh masyarakat dapat melihat dan memantau perkembangan desa. 

"Dengan persiapan yang matang, diharapkan Desa Bringin Tunggal Jaya dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kotim dan Kalimantan Tengah nantinya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan," harapnya. (DEVIANA/H)