PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya angkat bicara terkait dugaan keterlibatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam kasus jaringan narkoba seberat 8,3 kilogram yang baru-baru ini diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.

Sebelumnya BNNP Kalteng berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Ironisnya, jaringan tersebut diduga dikendalikan dari balik jeruji oleh dua WBP bernama Ririn dan Ana yang merupakan penghuni Lapas Perempuan Palangka Raya.

Kalapas Perempuan Palangka Raya, Hani Anggraeni mengaku telah koordinasi dengan BNNP Kalteng dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNNP Kalteng. Saat ini kami masih menunggu perkembangan kasus tersebut," ujarnya, Selasa 11 November 2025.

Pihaknya tetap berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Perempuan Palangka Raya. Ia memastikan berbagai langkah pencegahan telah dilakukan secara rutin.

"Kami terus berkomitmen dalam hal pemberantasan narkoba. Razia rutin, sosialisasi kepada petugas dan warga binaan serta penggeledahan terus kami lakukan," jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan terus memperketat sistem pengawasan dan keamanan internal, baik terhadap petugas maupun warga binaan.

"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, termasuk melalui penggeledahan baik terhadap petugas maupun WBP. Ini bentuk keseriusan kami mencegah peredaran narkoba di dalam lapas," tegasnya.

Menurutnya, warga binaan yang saat ini tengah diperiksa oleh BNNP Kalteng merupakan bagian dari proses penyelidikan, sesuai dengan permintaan resmi lembaga tersebut.

"Untuk WBP yang diperiksa, kami mengikuti proses sesuai dengan yang diminta oleh pihak BNNP. Kami dukung sepenuhnya langkah-langkah penegakan hukum," tambahnya.

Hani menegaskan, pihak Lapas Perempuan Palangka Raya mendukung penuh langkah BNNP Kalteng dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba.

"Kami akan mendukung penuh upaya BNNP Kalteng dalam mengungkap kasus. Apabila ada yang terindikasi akan ditindak tegas sesuai dengan proses hukum," ujarnya.

Ia menyebut warga binaan yang diduga terlibat sebelumnya memang menjalani masa hukuman atas kasus narkotika. "Memang WBP tersebut menjalani hukum dengan kasus narkotika," jelasnya.

Hani memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan yang diawasi secara ketat guna menjaga agar lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

"Kami ingin memastikan Lapas Perempuan Palangka Raya tetap kondusif, aman, dan bebas dari peredaran gelap narkotika," pungkasnya. (PATHUR)