BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Pipit Setyorini, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal ketat proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalteng.
Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Insya Allah, kami di Komisi I siap mengawal agar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Provinsi Kalteng berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Pipit Setyorini, Rabu, 12 November 2025.
Ia menambahkan bahwa pengawalan ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan kualitas lembaga penyiaran di daerah.
Pipit menekankan pentingnya memilih calon anggota KPID yang memiliki komitmen, integritas, dan kompetensi yang memadai.
Menurutnya, hal ini krusial dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota KPID Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki peran strategis dalam mengawasi dan mengatur konten penyiaran di daerah.
Lebih lanjut, Pipit menjelaskan bahwa pengawasan terhadap KPI diatur dalam Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.
Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa KPI Pusat diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sementara KPI Daerah diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi. Ketentuan ini tertuang dalam pasal 7 UU No 32/2002 tentang Penyiaran.
"Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa KPI menjalankan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajibannya sesuai dengan amanat undang-undang," jelas Pipit.
Ia berharap, dengan pengawasan yang ketat, KPID Provinsi Kalteng dapat bekerja secara profesional dan independen dalam mewujudkan penyiaran yang sehat dan berkualitas di Kalimantan Tengah.
"Dengan adanya pengawalan dari Komisi I DPRD Kalteng, diharapkan proses seleksi calon anggota KPID Provinsi Kalteng dapat menghasilkan figur-figur yang kompeten dan berintegritas, sehingga mampu membawa KPID menjadi lembaga yang kredibel dan efektif dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya. (PATHUR/Y)









