BORNEONEWS, Palangka Raya – Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, meraih predikat “Istimewa” dalam Penilaian Calon Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025.
Penilaian tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Inspektorat Provinsi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik).
Ketiga instansi provinsi itu berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten setempat untuk mengevaluasi implementasi tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan penilaian di Desa Bungai Jaya dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, dan turut dihadiri perwakilan Inspektorat Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kapuas, perangkat desa, serta masyarakat.
Dari hasil penilaian, Desa Bungai Jaya memperoleh nilai 94 dengan kategori AA (Istimewa), hasil dari sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang berintegritas.
Pemprov Kalteng melalui Inspektorat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Desa Bungai Jaya atas kesungguhan dalam memenuhi seluruh indikator penilaian.
“Penilaian ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama," Ketua Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, Alfian, seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 13 November 2025. (HERMAWAN DP/H)









