PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah, mengungkapkan bahwa Kabupaten Kobar, menjadi daerah pertama di Kalimantan Tengah yang telah membentuk Forum CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

Forum ini memiliki dasar hukum yang kuat melalui surat keputusan (SK) resmi Bupati, sehingga pengelolaan dana CSR dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Dengan adanya forum ini, pengelolaan dana CSR menjadi lebih jelas dan terarah. Semua kontribusi dari pihak ketiga bisa dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Nurhidayah, Senin, 12 November 2025.

Ia menjelaskan, selama ini pengelolaan dana CSR di banyak perusahaan masih dilakukan secara mandiri, tanpa sinkronisasi dengan program pemerintah daerah.

Padahal, sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah, program CSR seharusnya mendukung agenda prioritas daerah.

“Contohnya dalam bidang kesehatan. Saat ini Kabupaten Kobar sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC), di mana pemerintah daerah menganggarkan dana untuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh masyarakat,” terang Nurhidayah.

Namun, lanjutnya, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Kobar hanya mampu menganggarkan sekitar Rp19 miliar untuk program BPJS Kesehatan.

Jumlah ini menurun dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp35 miliar, sementara kebutuhan total diperkirakan mencapai Rp46 miliar.

“Masih ada kekurangan yang perlu kita tutupi. Di sinilah pentingnya dukungan aktif dari pihak perusahaan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran,” tegas Nurhidayah.

Ia menilai, sinergi yang dibangun melalui Forum CSR ini merupakan langkah strategis, dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Dengan adanya forum ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan CSR, benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat dan mendukung target pembangunan daerah,” tambahnya.

Bupati juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Kobar untuk aktif berpartisipasi dalam Forum CSR, terutama dalam mendukung sektor-sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lingkungan hidup.

Menurutnya, tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya tentang citra korporasi, tetapi juga kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan peran serta dunia usaha agar upaya mewujudkan masyarakat Kobar yang sejahtera dan berdaya saing dapat tercapai dengan lebih cepat,” pungkasnya. (DANANG/H)