BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha mengajak seluruh Kades agar membangun budaya anti korupsi.

Pesan ini disampaikan wakil Bupati saat menghadiri acara penilaian calon percontohan desa anti korupsi di Desa Patas I, Rabu, 12 November 2025.

”Saya juga mengajak seluruh kepala desa d untuk menjadikan kegiatan ini sebagai inspirasi dan motivasi dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa masing-masing,” katanya.

Ia mengatakan penetapan desa patas 1 sebagai calon percontohan desa anti korupsi merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan.  

Ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

 Dengan semangat gotong royong, partisipasi aktif masyarakat, serta sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten, akan mampu menjadikan desa patas 1 sebagai contoh nyata desa yang menjunjung tinggi integritas dan pelayanan publik yang prima.

 Karena hanya dengan integritas dan akuntabilitas, kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Kita juga berharap semoga desa patas 1 mendapatkan hasil yang terbaik dan terpilih menjadi percontohan desa anti korupsi tahun 2025,” harap dia.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI dan Inspektorat provinsi kalimantan tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada desa patas 1 sebagai salah satu calon percontohan desa anti korupsi tahun 2025 ini.   

 Serta juga apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah desa patas 1 yang telah bersedia untuk menjadi calon percontohan desa anti korupsi tahun 2025 ini dan telah mempersiapkan segala sesuatu dengan baik. 

 Kemudian kepada inspektorat daerah kabupaten barito selatan, dinas komunikasi, informatika, statistik, dan persandian kabupaten barito selatan, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa serta camat gunung bintang awai yang telah mendampingi dari awal dalam pemenuhan dokumen dan persyaratan lainnya sehingga desa patas 1 sampai saat ini bisa mendapatkan nilai 82,5. (URIUTU DJAPER/R)