BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau menggeledah beberapa ruangan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu, 12 November 2025. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pulang Pisau, Mugiono Kurniawan, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/O.23/Fd.2/11/2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-03/O.23/Fd.2/11/2025.
“Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pesparawi,” ujar Mugiono.
Tim penyidik menyasar beberapa lokasi strategis, yaitu, ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Sub Bagian Keuangan pada Bagian Umum Setda, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Gedung Christian Center Pulang Pisau, dan Kantor Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD).
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, bersama tim penyidik. Seluruh kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dan disaksikan oleh pegawai instansi terkait.
“Setiap ruangan yang kami masuki disaksikan langsung oleh pejabat yang berwenang agar pelaksanaan tetap transparan dan sesuai prosedur hukum,” tegas Mugiono.
Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan dari lokasi tersebut. Dokumen-dokumen itu kini tengah dipelajari dan dianalisis oleh tim penyidik guna menguatkan proses pembuktian dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pesparawi Kalteng 2024.
“Semua temuan akan kami kaji secara mendalam. Ini merupakan bentuk komitmen Kejari Pulang Pisau untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” tambahnya.
Mugiono juga mengimbau masyarakat agar mendukung langkah penyidikan yang tengah dilakukan Kejari Pulang Pisau. Ia menegaskan bahwa upaya ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami berharap masyarakat turut mengawal proses hukum ini demi terciptanya pengelolaan dana publik yang akuntabel dan sesuai aturan,” tutupnya.









