BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memperkuat sinkronisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau CSR dengan prioritas pembangunan daerah.
"Optimalisasi ini untuk mengatasi tantangan pelaksanaan TSLP yang selama ini belum maksimal serta kurangnya keseragaman pelaporan dan evaluasi pelaksanaan program," kata Bupati Barito Utara Shalahuddin di Muara Teweh, Rabu, 12 November 2025.
Hal itu disampaikan Shalahuddin pada rapat koordinasi dan singkronisasi TSLP serta optimalisasi pendapatan daerah.
Menurut dia, pelaksanaan TSLP bukan sekadar kewajiban formal, melainkan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun daerah secara berkelanjutan.
Pelaksanaan TSLP, katanya, tidak menjadi beban tetapi strategi keberlanjutan usaha dan pembangunan sosial. Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara
"Untuk itu diperlukan langkah-langkah terstruktur untuk memperkuat koordinasi dan transparansi pelaksanaan CSR di tingkat kabupaten," kata Shalahuddin.
Bupati ini menjelaskan, dalam arah kebijakan pembangunan Barito Utara 2025–2030, TSLP menjadi bagian penting dalam mendukung visi daerah "Terwujudnya Kabupaten Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera dan berkeadilan".
Program TSLP, kata dia, harus mendukung misi keempat, yakni meningkatkan produktivitas perekonomian melalui optimalisasi sektor-sektor potensial seperti kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan energi dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
"Sebagai implementasi nyata, pemerintah daerah berkomitmen membentuk dan mengaktifkan Forum TSLP Kabupaten Barito Utara yang beranggotakan unsur pemerintah, legislatif, yudikatif, perusahaan, akademisi, perbankan, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan media," kata dia menjelaskan.
Selain itu, tambah dia, mensinergikan program TSLP dengan RPJMD dan hasil Musrenbang, agar kegiatan CSR benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi lokal.
Kemudian meningkatkan transparansi dan akuntabilitas TSLP melalui sistem pelaporan semesteran dan tahunan sesuai Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018.
Selain membahas TSLP, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya optimalisasi PAD.
Shalahuddin menilai PAD merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah yang perlu terus diperkuat guna meningkatkan kemandirian fiskal pemerintah daerah.









