PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar terus digencarkan di Kota Palangka Raya. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menggelar penyuluhan dan deteksi dini narkoba di berbagai Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang termasuk dalam program Sekolah Bersinar.

Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, dari tanggal 12 hingga 20 November 2025, ini menyasar sejumlah SMP di seluruh Kota Palangka Raya yang telah memenuhi kriteria sebagai "Sekolah Bersinar".

Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba dan memberikan bekal pengetahuan serta kesadaran kepada siswa mengenai bahaya penyalahgunaan zat adiktif tersebut.

Seluruh siswa-siswi SMP di Kota Palangka Raya, khususnya yang bersekolah di SMP Bersinar, menjadi peserta aktif dalam kegiatan ini. Acara yang diadakan di SMPN 2 Palangka Raya dihadiri oleh Kepala BNN Kota Palangka Raya, I Wayan Korna, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, yang secara simbolis meluncurkan program ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya membekali anak-anak dengan keimanan yang kuat dan pengetahuan yang luas tentang bahaya narkoba.

"Saya juga menekankan perlunya kemampuan bersosialisasi yang sehat di antara teman sebaya, mengingat kompleksitas tantangan pergaulan di era modern ini," katanya, Kamis, 13 November 2025.

Jayani juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin dengan BNN Kota Palangka Raya sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan narkoba sejak dini di lingkungan sekolah.

Ia berharap, melalui program ini, para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang mampu menolak narkoba dan mengajak teman-temannya untuk hidup sehat.

Para siswa-siswi SMPN 2 Palangka Raya menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti kegiatan ini. Selain penyuluhan, program ini juga dilengkapi dengan kegiatan deteksi dini melalui tes urine yang dilakukan secara acak terhadap siswa-siswi.

"Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah," pungkasnya. (PATHUR/Y)