KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskomifosantik) sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Kehumasan pada Perangkat Daerah.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Kamis, 13 November 2025 ini bertujuan untuk memastikan layanan informasi publik kepada masyarakat berjalan optimal, cepat, dan akuntabel.

Asisten I Setda Kapuas, Romulus, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, secara resmi membuka Bimtek tersebut.

Dalam sambutannya, Romulus menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

"Setiap PPID di perangkat daerah harus memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugasnya," tegasnya.

Kepala Diskomifosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, selaku penyelenggara kegiatan, menyampaikan bahwa Bimtek ini secara spesifik bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai tata kelola informasi publik serta meningkatkan kualitas layanan informasi di masing-masing perangkat daerah.

Dengan kapasitas yang meningkat, diharapkan sinergi antara PPID dan pengelola kehumasan di seluruh perangkat daerah dapat terjalin dengan baik.

Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola PPID dari seluruh perangkat daerah, camat, hingga perwakilan unit kerja lainnya di lingkungan Pemkab Kapuas.

Antusiasme peserta terlihat jelas mengingat pentingnya peran mereka sebagai garda terdepan dalam penyediaan data dan informasi yang mudah diakses serta dipertanggungjawabkan oleh publik.

Materi Bimtek disampaikan oleh dua narasumber utama. Sesi pertama dibawakan oleh Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Diskomifosantik Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus PPID Utama Provinsi.

Ia memaparkan secara komprehensif mengenai tata kelola PPID, jenis-jenis informasi, mekanisme informasi yang dikecualikan, hingga bagaimana mengevaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi, serta pentingnya pembaruan data yang konsisten.

Sementara itu, materi kedua diberikan oleh Ali Ikhwan, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Kapuas. Ali Ikhwan memberikan penguatan teknis terkait jurnalisme pemerintah, mencakup penyusunan berita, pengambilan foto/video, serta etika komunikasi publik.

Ia secara lugas menegaskan bahwa peran humas pemerintah sangat strategis dalam mengelola pesan yang harus bersifat informatif, edukatif, dan kredibel. (SABRIANOOR/R)