BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Berdasarkan capaian Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) per 13 November 2025, Kabupaten Kapuas mencatatkan skor sementara sebesar 72,2. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, pada Kamis, 13 November 2025.
Rapat penting ini digelar untuk memacu kinerja pemerintah daerah, mengingat tenggat waktu penutupan sistem MCSP yang semakin dekat. Sekda menekankan perlunya langkah cepat dan strategis dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dari paparan Sekda, angka yang diperoleh menunjukkan progres positif namun masih perlu ditingkatkan, terutama jika dibandingkan dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dengan skor 73 dan Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai 76. Posisi ini menempatkan Kapuas di peringkat ketiga sementara di tingkat provinsi.
Rincian capaian di delapan area intervensi menunjukkan keragaman skor. Area yang telah menunjukkan performa baik, antara lain Manajemen ASN dengan 87,1%, Pelayanan Publik (Yanblik) 81,2%, dan Optimalisasi Pajak Daerah 81%. Sementara itu, area Penguatan APIP, Penganggaran, dan Perencanaan masih memerlukan upaya keras karena masing-masing baru mencapai skor 58,5%, 64,5%, dan 69%.
Menanggapi capaian yang ada, Sekda Kapuas menegaskan komitmen Pemda Kapuas untuk terus meningkatkan kinerja agar mampu masuk dalam tiga besar terbaik di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk mencapai target ambisius ini, diperlukan kerja keras dan fokus dalam sisa waktu yang sempit. Sekda didampingi Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas, Arnes Satyari Perwitajati, serta dihadiri Kepala OPD terkait atau yang mewakili.
Dalam arahannya, Sekda Usis I. Sangkai mengingatkan seluruh jajaran bahwa sistem MCSP akan ditutup pada tanggal 30 November 2025. Hal ini berarti Kabupaten Kapuas hanya memiliki waktu kurang dari dua minggu untuk menyelesaikan dan memenuhi semua indikator yang tersebar di delapan area intervensi.
"Diharapkan seluruh OPD dapat segera melengkapi indikator yang belum dipenuhi," tegasnya, menyoroti urgensi kerja cepat dan kolaboratif.
Sekda meminta agar setiap Kepala OPD memastikan semua dokumen pendukung untuk setiap indikator segera dilengkapi.
"Mari kita maksimalkan waktu yang ada untuk melengkapi seluruh dokumen pendukung dan meningkatkan capaian setiap indikator," pungkasnya. (SABRIANOOR/j)









