BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menggelar upacara pelantikan Wakil Kepala Kejati Kalteng (Wakajati Kalteng). Acara yang berlangsung di aula Kejati Kalteng ini menjadi momentum penting dalam memperkuat jajaran pimpinan di lingkungan Kejati.
Kajati Kalteng, Agus Sahat ST Lumban Gaol, S.H., M.H., secara resmi melantik Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejati Kalteng. Pelantikan ini dihadiri oleh para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kalimantan Tengah, para Koordinator, Kasi, Kasubag, Pemeriksa, serta seluruh pegawai Kejati Kalteng. Turut hadir pula Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah, Ny. Enny Agus Sahat, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Agus Sahat menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Arip Zahrulyani atas pelantikannya. Beliau juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan.
Ia menekankan bahwa jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan dedikasi, loyalitas, dan semangat pengabdian tinggi kepada institusi dan masyarakat.
"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas. Jabatan baru hendaknya menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Kejaksaan dan penegakan hukum yang berkeadilan di Kalimantan Tengah," tegas Kajati, Jumat, 14 November 2025.
Ia menuturkan Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., sebelum menjabat sebagai Wakajati Kalteng, telah mengemban berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Lanjutnya, lengalaman dan rekam jejak Arip yang mumpuni ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejati Kalteng dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, pelayanan publik, serta peningkatan integritas aparat Adhyaksa di seluruh wilayah Kalteng.
"Dengan dilantiknya Dr. Arip Zahrulyani sebagai Wakajati Kalteng, diharapkan Kejati Kalteng dapat semakin meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sinergi antara Kajati dan Wakajati diharapkan dapat membawa Kejati Kalteng menjadi institusi penegak hukum yang lebih profesional, modern, dan terpercaya," tegasnya. (MARINI/H)









