BORNEONEWS, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mengusulkan lahirnya kebijakan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan alternatif investasi publik.
Dia menyampaikan bahwa konsep obligasi daerah bukan hal baru di dunia. Negara seperti Tiongkok, kata dia, telah lama menerapkan instrumen ini sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan.
“Obligasi daerah bisa menjadi alternatif investasi bagi masyarakat yang ingin ikut membangun kampung halamannya. Selain deposito dan saham, publik dapat menempatkan dananya di obligasi daerah yang hasilnya berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” kata Mekeng dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat 14 November 2025.
Dia berencana mengundang berbagai pemangku kepentingan seperti bupati, DPRD, Kadin, HIPMI, dan pelaku pasar modal dalam sarasehan tersebut. Tujuannya, kata dia, agar seluruh pihak memahami pentingnya inovasi pembiayaan pembangunan berbasis kemandirian fiskal.
“Karena penyelenggaranya MPR, kami berangkat dari semangat konstitusi yang menekankan kemandirian fiskal daerah. Naskah akademis akan kami serahkan ke DPR RI untuk diproses menjadi undang-undang,” kata dia.
Sebelum menerbitkan surat utang, pemerintah daerah perlu melakukan pembenahan tata kelola keuangan agar lebih transparan dan sesuai prinsip pasar modal.
“Ini bukan kebijakan baru, tapi semangat baru. Transparansi dan kerapian pembukuan daerah menjadi syarat utama,” kata dia.
Ia menilai penerapan obligasi daerah akan memberi dampak ekonomi signifikan. Pembangunan proyek besar melalui skema itu, kata dia, akan membuka lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“Kalau hanya mengandalkan PAD atau bantuan dari pemerintah pusat, pembangunan akan lambat. Pemerintah daerah harus kreatif mencari sumber pembiayaan,” katanya.
ANTARA









