TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Desa Bagok dari Kecamatan Benua Lima, resmi mewakili Kabupaten Barito Timur dalam Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi 2025.

Penilaian yang berlangsung di desa tersebut pada Jumat, 14 November 2025, menjadi momentum penting bagi daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan penilaian dihadiri Tim Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Hensli Kamiar, serta Tim Penilai dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah, DPMD Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda Barito Timur, Camat Benua Lima, perangkat Desa Bagok, kepala OPD, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung, yang dibacakan oleh Hensli Kamiar, disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi menyambut baik dan mendukung penuh program Desa Antikorupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Desa memiliki peran sentral dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Leonard mendorong perangkat desa untuk terus meningkatkan kapasitas, memperkuat pengawasan internal, dan mengoptimalkan pelibatan masyarakat dalam pembangunan desa. 

Ia berharap kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk meneguhkan nilai kejujuran, tanggung jawab, serta partisipasi publik.

Hingga saat ini Desa Bagok telah meraih nilai 83,5 persen dari total penilaian yang mencakup lima variabel dan 79 indikator. Nilai tersebut diharapkan meningkat setelah penilaian lanjutan oleh tim provinsi.

Sementara itu Bupati Barito Timur, M Yamin memberikan apresiasi kepada seluruh elemen di Desa Bagok, mulai dari kepala desa, perangkat, BPD, tokoh adat, hingga masyarakat, yang telah bekerja sama mendukung pelaksanaan program ini. 

“Kita tidak perlu menunggu hal besar untuk memulai perubahan. Pencegahan korupsi bisa dimulai dari kebiasaan kecil: tidak menutupi informasi publik, tidak menyalahgunakan amanah, dan tidak mengambil yang bukan haknya,” tegasnya.

Yamin berharap penilaian tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga awal terbentuknya budaya baru di Desa Bagok, budaya yang jujur, terbuka, dan saling mengingatkan dalam kebaikan. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)