TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur, M Yamin, menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh umat beragama, termasuk penganut Hindu Kaharingan. 

Penegasan ini disampaikan saat membuka Festival Tandak Intan Kaharingan tingkat Kabupaten Barito Timur, Jumat, 14 November 2025, sebuah ajang yang dinilai strategis dalam memperkuat pemahaman nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.

Dalam sambutannya, Yamin menyebut pembangunan nasional tidak hanya berkutat pada penyediaan sarana fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek spiritual. 

“Pembangunan nasional bukan hanya membangun sarana dan prasarana fisik, tetapi juga spiritual keagamaan sehingga tercipta keseimbangan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, religius dan bermartabat baik lahir maupun batin,” tegasnya.

Yamin menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 secara tersirat menjamin kebebasan beribadah bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan pembinaan dan perlindungan kepada semua umat beragama. 

“Kehadiran pemerintah wajib untuk melindungi dan membina setiap umat beragama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Kepala Daerah juga menyinggung dasar hukum pengakuan negara terhadap Hindu Kaharingan, yakni Surat Keputusan Dirjen Bimas Hindu dan Buddha Departemen Agama RI Nomor H/37/1980. SK yang terbit pada 1 April 1980 tersebut mengukuhkan Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan sebagai lembaga keagamaan resmi. 

“Dengan keluarnya SK tersebut, negara mengakui keberadaan Agama Hindu Kaharingan dan berkewajiban membina serta melindungi kebebasan umatnya tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Terkait penyelenggaraan Festival Tandak Intan Kaharingan, Yamin menyebut kegiatan ini menjadi media penting dalam menanamkan nilai ajaran agama, terutama pemahaman terhadap Kitab Suci Panaturan dan ritual keagamaan lainnya. 

“Festival ini merupakan sarana memperdalam ajaran Hindu Kaharingan sesuai tema Kolaborasi Harmoni Mewujudkan Masyarakat Barito Timur Makin SEGAH (Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, Harmonis,” katanya.

Menurut Yamin, tema tersebut selaras dengan visi pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan yang harmonis dalam bingkai Huma Betang menuju Gumi Jari Janang Kalalawah. Karena itu, ia berharap festival ini dapat berlangsung sukses dan membawa nama baik Barito Timur.

“Mudah-mudahan festival ini dapat dilaksanakan dengan baik, sukses dan lancar sehingga bisa mengharumkan nama Kabupaten Barito Timur,” ucapnya.

Di akhir sambutan, Bupati Yamin menyampaikan apresiasi dan dorongan semangat kepada seluruh peserta.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur, saya mengucapkan selamat mengikuti seleksi Festival Tandak Intan Kaharingan tingkat kabupaten,” tandasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)