SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan mulai membuka lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk 12 posisi eselon II yang hingga kini masih kosong atau dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

“Lelang jabatan minggu depan sudah kita mulai. Ada 12 jabatan yang saat ini kosong atau masih dijabat Plt,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Sabtu, 15 November 2025.

Dari 15 posisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang kosong, pihaknya baru akan melakukan seleksi untuk 12 posisi yang akan segera diumumkan. Ia menegaskan, proses lelang jabatan ini terbuka untuk umum. Namun tetap mengacu pada ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.

“Siapa pun yang memenuhi syarat dipersilakan berkompetisi secara sehat. Nanti kita lihat siapa yang punya kemampuan, kompetensi, dan skill untuk mengisi jabatan tersebut,” ujarnya.

Lelang jabatan tersebut tidak termasuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Proses seleksi Sekda akan dilakukan secara terpisah karena panitianya dibentuk oleh pihak eksternal.

“Lelang jabatan Sekda panitianya tidak boleh dari daerah. Jadi akan melibatkan pihak pusat, provinsi, dan perguruan tinggi,” imbuhnya.

Terkait pelantikan pejabat, Halikinnor menegaskan pihaknya akan mengikuti prosedur. Hasil lelang jabatan tersebut nantinya akan dilaporkan terlebih dahulu ke pemerintah pusat.

"Jadi semua yang kita laksanakan itu harus sesuai prosedur dari pusat. Untuk pelantikan, Kalau sempat akhir Desember dan kalau tidak mungkin paling lambat awal Januari," pungkasnya. 

Sebagai informasi, berikut posisi JPT yang masih kosong dan hingga kini dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas Sekretaris Daerah; Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Kemudian, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Asisten II Perekonomian dan Pembangunan; Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.

Selanjutnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Pendidikan; Satuan Polisi Pamong Praja; serta RSUD dr. Murjani. (DEWI PATMALASARI/y)