BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius menuntaskan dokumen MCP agar capaian Kotim tidak terus berada di posisi terbawah di Kalimantan Tengah.
“Saya minta perhatian kepada Pj Sekda. Kemarin saat rakor, saya sampaikan MCP kita harus lebih baik. Laporan dari Inspektur, saat ini hampir belum ada peningkatan. Kita masih berada di urutan 3–4 terbawah di Kalteng,” kata Halikinnor, Sabtu, 15 November 2025.
Rendahnya nilai MCP berpotensi besar membuat Kotim masuk zona merah pengawasan KPK karena ada hal yang masih kurang sesuai. Ia mengingatkan beberapa daerah sudah didatangi tim KPK karena skor MCP yang buruk.
“Kalau MCP kita masuk zona merah, besar kemungkinan akan dimasuki KPK RI. Kemarin di rakor provinsi disebutkan ada dua daerah yang sudah didatangi timl. Ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.
Halikinnor mengungkapkan, hingga kini baru sekitar separuh dari total 90 dokumen MCP yang berhasil diunggah ke sistem. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena keterlambatan unggah data dapat berdampak langsung pada penilaian pusat.
“Dari 90 dokumen yang harus dikirim, baru separuh yang masuk. Padahal ini seluruh Indonesia, otomatis proses upload tidak mudah dan perlu perhatian khusus,” imbuhnya.
Ia meminta OPD tidak mengabaikan peran operator dan admin yang disebut sebagai kunci keberhasilan pelaporan. Untuk mempercepat perbaikan, Halikinnor meminta agar dijadwalkan pertemuan dengan semua operator dan admin.
“Saya ingin bertemu semua operator dan admin. Kepala OPD jangan lengah, karena kalau operator tidak aktif mengunggah, laporan yang sebenarnya sudah bagus bisa dianggap tidak ada oleh pusat. Sekali lagi saya minta perhatian MCP, SAKIP, dan LAKIP adalah penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah. Jangan sampai kita tertinggal,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









