BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memastikan akan memimpin langsung pembahasan hasil kajian restrukturisasi organisasi (perampingan OPD) yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Kajian tersebut menjadi dasar untuk menentukan perangkat daerah mana yang akan digabung dan mana yang tetap dipertahankan.
“Kajian Bapperida nanti saya yang akan memimpin rapat untuk menentukan mana OPD yang kita gabung dan mana yang kita pertahankan,” kata Halikinnor, Sabtu, 15 November 2025.
Dirinya telah membaca hasil kajian awal yang disusun Bapperida Kotim mengenai rencana penyederhanaan organisasi. Menurutnya, restrukturisasi dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien tanpa mengurangi fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingin kita menerapkan prinsip miskin struktur tetapi kaya fungsi,” ujarnya.
Namun, Halikinnor menegaskan tidak semua OPD bisa digabung. Beberapa dinas bersifat wajib dan harus tetap berdiri sendiri sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Ada OPD yang tidak bisa digabung karena wajib harus ada. Ini juga menjadi pertimbangan dalam proses finalisasi nanti,” imbuhnya.
Meski kajian awal restrukturisasi organisasi sudah ada, Halikinnor menegaskan penerapannya belum dilakukan dalam waktu dekat. Oleh karena itu pemerintah daerah tetap melaksanakan lelang jabatan untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). (DEWI PATMALASARI/y)









