BORNEONEWS, Palangka Raya - Diskusi Ilmiah, “Peran masyarakat hukum adat dalam pembangunan daerah dan NKRI,” berlangsung dinamis dan menghadirkan berbagai pandangan strategis. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo.
Kehadiran dua pimpinan daerah ini memperkuat pesan bahwa pemerintah memberi perhatian serius pada isu masyarakat hukum adat.
Acara menghadirkan dua narasumber utama yaitu Hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Daniel Yusmi P. Foekh, SH, MH, serta tokoh nasional Dr. A. Teras Narang, SH, Anggota DPD/MPR RI. Keduanya memaparkan bagaimana hukum adat telah berperan sepanjang sejarah Indonesia dan bagaimana posisi tersebut dimaknai dalam hukum positif saat ini. Penjelasan detail membuat peserta antusias memberikan pertanyaan.
Tokoh Dayak, Rawing Rambang, menyampaikan pandangannya bahwa penguatan masyarakat hukum adat harus dipahami sebagai investasi jangka panjang bagi daerah.
“Kearifan lokal adalah modal daya saing,” ungkap Dosen Ilmu Pertanian, Universitas Kristen Palangka Raya ini pada Sabtu, 15 November 2025.
Menurutnya, setiap kebijakan pembangunan harus menempatkan adat sebagai salah satu titik pertimbangan utama. Ia menilai banyak kasus konflik lahan dan sosial terjadi karena adat tidak dilibatkan sejak awal.
Rawing juga menekankan bahwa masyarakat adat bukan hanya penjaga tradisi, tetapi juga mitra strategis dalam pengelolaan wilayah. Ia menjelaskan bahwa tata kelola lingkungan berbasis adat terbukti efektif menjaga keseimbangan alam.
“Jika pemerintah ingin menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, maka adat harus berada di garis depan,” katanya.
Ia mengapresiasi kegiatan diskusi ilmiah karena memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk menyampaikan aspirasi. Rawing berharap ke depan pemerintah daerah dapat memperluas dialog serupa hingga ke tingkat desa dan kecamatan.
“Kebijakan akan lebih kuat ketika dibuat dengan melibatkan desa-desa adat,” ujar Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng ini lagi.
Para peserta menyampaikan antusiasme atas materi yang disampaikan seluruh narasumber. Mereka menilai bahwa keberadaan tokoh nasional dan tokoh adat dalam satu forum memberikan perspektif komprehensif mengenai hubungan negara dan adat dalam pembangunan daerah. Acara pun ditutup dengan komitmen memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat. (TESTI PRISCILLA/H)









