SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur, Diana Setiawan menegaskan pihaknya telah menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan sejumlah reklame rusak yang menjadi keluhan warga.

“Kalau yang rusak itu sebenarnya Satpol PP yang menangani. Kami sudah menyuratkan untuk mencabut beberapa yang menyalahi aturan. Suratnya itu sudah saya tandatangani kemarin,” kata Diana Setiawan, Sabtu, 15 November 2025.

Ia membenarkan banyak reklame rusak di Sampit disebabkan pengelola tidak melakukan pemeliharaan sebagaimana kewajiban yang tercantum dalam izin.

“Yang terdata kerusakannya itu banyak karena memang sepertinya tidak diurus oleh mereka. Kami sudah memberikan teguran satu, dua, tiga kepada pelaku usaha. Setelah itu, langsung kami minta Satpol PP untuk menindak,” ujarnya.

Diana menjelaskan DPMPTSP hanya berwenang menerbitkan izin serta mengingatkan para pemilik usaha ketika terjadi pelanggaran. Sementara tindakan penertiban di lapangan menjadi kewenangan penuh Satpol PP.

“Bisa, sangat bisa disanksi. Di aturan sudah jelas apa yang harus ditaati. Kalau melanggar, Satpol PP bisa menindak,” tandasnya. 

Sebelumnya warga mengeluhkan kondisi sejumlah papan reklame rusak di kawasan padat lalu lintas Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan SDN 6 Mentawa Baru Hulu. Beberapa plat besi terlihat menggantung dan nyaris terlepas, membahayakan pengendara yang melintas.

“Ada dua plat besi menggantung dari arah simpang tiga A. Yani–Suprapto, dan dari arah sebaliknya satu plat goyang-goyang. Kami khawatir tiba-tiba jatuh dan menimpa pengendara,” kata Yunus, warga setempat, Senin, 3 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti papan reklame rusak di depan swalayan UMKM yang hanya menyisakan dua plat penyangga spanduk. Parahnya, reklame tersebut masih memajang foto Bupati dan Wakil Bupati Kotim namun sudah rusak di bagian bawah sehingga merusak estetika kota.

Selain di Jalan A. Yani, warga juga menyoroti reklame yang tinggal kerangka di ruas jalan yang sama. Kondisi serupa terlihat pada reklame usang di Jalan MT Haryono dekat Mal Pelayanan Publik, serta reklame besar di Jalan HM Arsyad arah Simpang MT Haryono yang hanya menyisakan seperempat spanduk bergambar Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati.

Masyarakat berharap penertiban segera dilakukan untuk menjaga keamanan dan keindahan kota Sampit. (DEWI PATMALASARI/H)