PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tokoh Dayak Rawing Rambang menegaskan bahwa sinergi antara negara dan masyarakat adat merupakan fondasi utama bagi ketahanan NKRI. Dalam Diskusi Ilmiah bertajuk “Peran Masyarakat Hukum Adat Dalam Pembangunan Daerah dan NKRI”, ia menyampaikan bahwa peran adat harus diposisikan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

“Adat menjaga keseimbangan, negara menjaga kesatuan. Jika keduanya bersinergi, bangsa ini akan jauh lebih kuat,” kata Rawing pada Sabtu, 15 November 2025.

Rawing menilai masyarakat adat, khususnya di Kalimantan Tengah, telah lama berperan menjaga kedamaian dan ketertiban sosial. Ia menekankan bahwa kearifan leluhur Dayak merupakan modal besar yang harus dijaga serta dilibatkan dalam setiap proses pembangunan.

“Identitas kita ada pada adat. Jika adat kuat, masyarakat kuat,” katanya menegaskan.

Ia juga mendesak pemerintah untuk memperkuat regulasi yang melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. Menurutnya, tanpa perlindungan yang tegas, masyarakat adat rentan menghadapi persoalan seperti konflik lahan, marginalisasi, hingga pengikisan identitas.

“Perlindungan adat adalah kewajiban negara,” tegas Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur H Agustiar Sabran, dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo, yang kehadirannya menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap isu adat. Forum ini juga menghadirkan dua narasumber pakar, yaitu Dr. Daniel Yusmi P. Foekh, SH, MH dari Mahkamah Konstitusi serta Dr. A. Teras Narang, SH dari DPD/MPR RI, yang menyoroti urgensi perlindungan konstitusional bagi masyarakat hukum adat.

Diskusi ditutup dengan seruan bersama untuk memperkuat kolaborasi antara negara, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan para pemangku kepentingan. Peserta berharap forum serupa dapat terus digelar agar pembahasan mengenai keberlanjutan adat dan pembangunan dapat berjalan konsisten demi masa depan Kalimantan Tengah dan ketahanan NKRI. (TESTI PRISCILLA/H)