PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan peran krusial Damang Kepala Adat dalam pelestarian budaya Dayak serta kemitraan strategis dengan pemerintah.

Zaini menggarisbawahi bahwa Damang Kepala Adat tidak hanya berfungsi sebagai pelestari tradisi, tetapi juga memikul tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum adat, memberdayakan kearifan lokal, serta bersinergi dengan pemerintah untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

"Peran Damang sangat penting untuk pelestarian budaya Dayak, penegakan hukum adat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kesatuan dan persatuan masyarakat," ujarnya, Minggu, 16 November 2025.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Damang sangat vital dalam menjaga harmoni sosial dan keberlangsungan nilai-nilai luhur budaya Dayak.

Zaini menjelaskan bahwa Damang memiliki peran sentral dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di tingkat masyarakat adat.

Dengan kearifan lokal yang dimiliki, Damang mampu memberikan solusi yang adil dan bijaksana, sehingga meminimalisir potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk terus mendukung peran Damang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dukungan ini diwujudkan melalui berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk memperkuat lembaga adat serta meningkatkan kapasitas para Damang.

"Kami menyadari bahwa Damang adalah garda terdepan dalam menjaga identitas budaya dan nilai-nilai luhur masyarakat Dayak. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk memberikan dukungan yang maksimal agar mereka dapat menjalankan peranannya dengan baik," pungkasnya. (PATHUR/R)