BORNEONEWS, Natuna - Pemerintah Pusat menggelontorkan dana Rp41 miliar melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk pembangunan akses jalan di Kampung Tua Segeram, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Minggu 16 November 2025 mengatakan anggaran tersebut bersumber dari APBN 2025 dan pengerjaan jalan daerah tengah berlangsung.
Jalan menuju Kampung Tua Segeram telah menjadi harapan masyarakat sejak lama mengingat selama ini aktivitas warga bergantung pada transportasi laut.
Saat musim hujan, kondisi jalan darat kerap tidak bisa dilewati Kondisi demikian mengganggu mobilitas dan pelayanan dasar.
Oleh karena itu Pemkab Natuna mengajukan proposal pembangunan kepada Pemerintah Pusat untuk membuka keterisolasian wilayah itu melalui pembangunan jalan. Pemerintah berharap akses darat dapat terwujud namun secara bertahap.
“Jalan itu kita usulkan ke pemerintah pusat melalui skema Inpres Jalan Daerah. Pada tahap ini anggaran digunakan untuk membangun sekitar 3,5 kilometer,” ujarnya.
Berdasarkan Detail Engineering Design (DED), total kebutuhan panjang jalan mencapai 9,9 kilometer. Karena itu, Pemkab Natuna berupaya meminta dukungan APBN pada 2026 agar pembangunan tahap kedua dapat dilanjutkan hingga tuntas.
Kehadiran jalan baru diyakini akan membawa dampak positif bagi masyarakat, mulai dari kelancaran mobilitas, peningkatan aktivitas ekonomi, hingga mempermudah pelayanan publik.
“Masih ada sekitar lima kilometer lebih yang harus diselesaikan. Kami akan terus berupaya agar pembangunan ini rampung dan dapat digunakan secara maksimal oleh masyarakat,” katanya.
ANTARA









