BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dana perimbangan Kabupaten Lamandau pada 2017, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun anggaran 2017, pendapatan daerah diproyeksikan Rp759.311.422.637, turun Rp193 miliar lebih atau 20,27 persen dari target pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2016. Belanja daerah 2017 dianggarkan Rp 802.624.865.000, turun Rp 177,8 miliar yakni 18,13 persen dari target pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 .
Berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah tersebut maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 43,3 miliar lebih yang akan ditutup dari pembiayaan netto yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Tentu saja, kondisi ini secara tidak langsung memberi tekanan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjawab kemampuan APBD sebagai salah satu instrumen vital daerah dalam mengakomodir pemenuhan Prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2017.
Karena itu, DPRD Lamandau menyoroti pembangunan di sejumlah bidang, salah satunya bidang infrastruktur. Juru bicara Fraksi Partai NasDem, Effrata, ketika menyampaikan pemandangan umum terhadap pidato bupati pengantar nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2017, Selasa (22/11/2016).
"Kami fraksi NasDem dalam hal ini prihatin dengan terjadinya penurunan anggaran sebesar 21,36 persen dibanding tahun sebelumnya," ungkapnya.
Karena itu, lanjut dia, masukan kami khususnya bidang infrastruktur hendaknya perencanaan dan pengawasan dari dinas terkait lebih ditingkatkan. "Karena dalam kontek pelaksanaan di lapangan, masih banyak kekurangan dan kelemahan," ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan juru bicara Fraksi Kebangkitan Persatuan Indonesia Raya, HM. Gujaliansyah. Menurut dia, suksesnya pembangunan dalam bidang infrastuktur dimulai dari perencanaan dan pengawasan yang baik.
"Sebagaimana informasi dan laporan para pihak ketiga atau kontraktor, ada beberapa kegiatan tahun 2016 yang perencanaanya kurang baik dan terkesan pada saat perencanaan pihak konsultan tidak turun di lapangan, bahkan pengawasan tidak dilaksanakan dengan baik," jelasnya.
Oleh karena itu, dia berharap hal-hal semacam ini tidak terulang lagi. Karena dengan perencanaan dan pengawasan yang kurang baik, berakibat pada kualitas pembangunan yang dilaksanakan. "Dan tentu saja, jika kualitasnya kurang baik, akan merugikan pemerintah dan masyarakat." (HENDI NURFALAH/N).








