SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit — DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong percepatan pembangunan gudang modern dan infrastruktur pasca panen (IPP) di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Pembangunan fasilitas strategis ini dinilai penting untuk meningkatkan perekonomian wilayah selatan dan mendukung ketahanan pangan daerah.

"Saya sebagai Ketua Komisi II mengapresiasi hibah tanah itu untuk pembangunan gudang modern dan IPP di Desa Lampuyang. Semoga ini bisa mengangkat perekonomian wilayah selatan khususnya, dan Kotim pada umumnya. Kami berharap Bulog pusat segera merealisasikan pembangunan tersebut," kata Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannor, Minggu, 16 November 2025.

Ia mengapresiasi hibah tanah yang diberikan oleh Kepala Desa Regei Lestari, Safarudin, untuk pembangunan gudang dan IPP tersebut. Hibah dengan luas kurang lebih 2,6 hektare itu dinilai sebagai langkah konkret masyarakat dalam mendukung peningkatan kapasitas pengolahan hasil pertanian.

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya yakni pengurusan legalitas hibah tanah, agar proses pembangunan dapat segera dimulai. Sebagai mana harapan pemilik tanah agar fasilitas itu bisa segera dibangun karena manfaatnya besar bagi masyarakat.

“Saya sebagai Ketua Komisi II sangat semangat dan bangga karena ini untuk mengangkat derajat ekonomi masyarakat Lampuyang dan Kotim secara keseluruhan,” tandasnya.

Adapun, untuk memperkuat program Swasembada Pangan 2026, pemerintah pusat melalui Bulog berencana membangun 100 titik gudang dan infrastruktur pasca panen di seluruh Indonesia. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh Kotawaringin Timur untuk mengusulkan pembangunan fasilitas tersebut.

Daerah ini memang sangat membutuhkan gudang penyimpanan modern dan pabrik beras dengan teknologi terbaru untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat.

Bulog Kotim telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta DPRD Kotim terkait rekomendasi lokasi dan penyediaan lahan hibah sebagai syarat pembangunan gudang dan IPP.

Perlu diketahui, anggaran dari pemerintah pusat hanya digunakan untuk pembangunan fisik gudang dan pabrik beras modern, sehingga penyediaan tanah menjadi tanggung jawab daerah. Oleh sebab itu, hibah tanah tersebut menjadi langkah awal yang sangat penting. (DEWI PATMALASARI/j)