PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menggelar Operasi Zebra Telabang 2025 pada Senin, 17 November 2025.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelaskan operasi kepolisian kewilayahan ini difokuskan untuk menekan pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, dan mengurangi fatalitas korban di wilayah hukum Polres Kobar.

"Kegiatan ini digelar selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025 dan mengutamakan penindakan terhadap 7  jenis pelanggaran prioritas. Tujuannya adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi tahun ini. 

“Sasarannya yaitu pengendara menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, pada pelaksanaannya, operasi ini tetap mengedepankan tindakan preemtif melalui berbagai bentuk imbauan keselamatan berlalu lintas. 

“Untuk kegiatan yang akan kami lakukan selama Operasi Zebra yakni kegiatan preemtif yang meliputi sosialisasi tertib berlalu lintas melalui media sosial, media elektronik, dan media cetak. Polisi juga melakukan sambang ke komunitas kendaraan bermotor, sosialisasi ke sekolah-sekolah, perusahaan atau pabrik, serta pemasangan baliho dan spanduk imbauan,” jelas Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga melakukan kegiatan preventif bersama lintas instansi. 

“Kami juga akan berkoordinasi untuk melakukan ramp check dan pengecekan kendaraan di sejumlah perusahaan maupun terminal, serta penempatan personel di lokasi rawan pelanggaran dan titik rawan kecelakaan,” jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, penindakan hukum tetap akan dilakukan bila ditemukan pelanggaran berat yang membahayakan pengguna jalan lain. 

“Apabila diperlukan, kami juga akan melakukan tindakan hukum melalui ETLE dan tilang manual, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa operasi ini dilakukan serentak hingga tingkat Polsek untuk memperluas jangkauan pengawasan dan penindakan. 

“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas serta pentingnya menjaga keselamatan guna kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/j)