BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau ( Pulpis) AKBP Iqbal Sengaji meresmikan empat fasilitas baru di lingkungan Polres Pulang Pisau, Senin, bersama unsur Forkopimda yang terdiri dari Bupati Pulang Pisau, Kajari, serta para pemangku kepentingan lainnya. Empat fasilitas tersebut meliputi Ruang Pamapta, Ruang Lounge, Perumahan Polres Pulpis dan tempat parkir, Senin, 17 November 2025.
Kapolres Pulpis AKBP Iqbal Sengaji menjelaskan bahwa pembangunan Ruang Pamapta menjadi prioritas karena fungsi strategisnya sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian. “Ruang Pamapta ini harus kita perkuat karena seluruh rangkaian kegiatan diawali dari pelayanan di depan penjagaan. Pelayanan, responsif, dan seluruh proses harus benar-benar maksimal,” ujar AKBP Iqbal.
Selain itu, Kapolres juga meresmikan Ruang Lounge yang diperuntukkan sebagai ruang penerima tamu dan pusat komunikasi pelayanan masyarakat. Ia menyebut ruangan tersebut akan menjadi tempat yang nyaman untuk masyarakat yang datang memberikan informasi maupun konsultasi.
“Ruang lounge ini kami siapkan untuk pelayanan penerima tamu dari masyarakat yang ingin menyampaikan informasi. Ruang ini juga menjadi sarana edukasi dan tempat kami berdiskusi terkait berbagai permasalahan yang ada, agar bisa dikomunikasikan dengan baik dalam suasana nyaman dan kondusif,” jelas AKBP Iqbal.
Tidak hanya itu, peresmian juga mencakup fasilitas perumahan untuk anggota Polres Pulang Pisau sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan personel. Kapolres berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dan motivasi kerja para anggota.
Tempat parkir baru juga turut diresmikan untuk menunjang kelancaran pelayanan di lingkungan Polres. Fasilitas ini diharapkan meningkatkan kenyamanan masyarakat yang datang serta mendukung kelancaran operasional kepolisian.
Melalui peresmian empat bangunan ini, Kapolres Pulang Pisau menegaskan komitmen Polres Pulpis dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sarana prasarana, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif dan responsif bagi masyarakat. (RETHA/y)









