PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, serta dihadiri unsur eksekutif dan anggota legislatif, Senin, 17 November 2025.

Tiga raperda yang dibahas dalam rapat tersebut merupakan regulasi strategis yang dinilai penting untuk mendorong pembangunan daerah. Dalam penyampaiannya, pihak eksekutif memberikan tanggapan atas berbagai pandangan, masukan, dan catatan dari seluruh fraksi DPRD yang disampaikan pada rapat sebelumnya.

Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, mengatakan bahwa secara prinsip eksekutif menyambut baik seluruh pandangan fraksi. “Tadi eksekutif menanggapi pandangan-pandangan prinsip yang disampaikan kemarin. Prinsipnya menyambut baik, artinya tiga buah perda yang cukup strategis ini terus berproses,” ujar Tandean. 

Ia menjelaskan, setelah jawaban eksekutif disampaikan, pembahasan selanjutnya akan dilakukan secara mendalam antara pihak eksekutif dan legislatif. Muatan dalam raperda akan diperdalam dan disesuaikan secara bersama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Masalah pengisian muatan perda nanti akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. Jadi prinsipnya kedua belah pihak sudah sepakat bahwa perda ini akan diajukan dan dibahas secara komprehensif,” tambah Tandean.

Dirinya berharap, proses pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu. Ia menargetkan tiga raperda tersebut dapat disepakati bersama pada bulan Desember 2025 sehingga selanjutnya bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah yang siap diimplementasikan. (RETHA/y)