PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Camat Kahayan Hilir, Endra Setiawan, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di halaman Kantor Kecamatan Kahayan Hilir. Hal ini disampaikan menyusul masih ditemukannya tumpukan sampah yang sengaja dibuang warga di area kantor dalam beberapa bulan terakhir.

Endra mengatakan, perilaku tersebut menunjukkan masih kurangnya kesadaran sebagian warga terhadap kebersihan lingkungan, khususnya di wilayah perkotaan. “Kami melihat masih ada masyarakat yang membuang sampah di depan kantor. Karena itu, kami menghimbau agar tidak lagi menjadikan halaman kantor sebagai tempat pembuangan sampah,” kata Endra, Senin, 17 November 2025.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang ingin membuang sampah dipersilakan langsung ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersedia di wilayah kecamatan. Keberadaan TPS, kata dia, sudah diatur agar memudahkan pengelolaan sampah tanpa mengganggu kenyamanan fasilitas publik.

Endra juga menjelaskan bahwa tim persampahan di Kecamatan Kahayan Hilir berjumlah enam orang dan dibagi menjadi dua kelompok. Sebanyak lima petugas bertugas di wilayah perkotaan, sedangkan satu orang melayani wilayah Kelurahan Bereng.

Adapun jam kerja pengambilan sampah rumah tangga dibatasi mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran operasional. Karena itu, ia meminta warga menyesuaikan waktu pembuangan sampah agar tidak terjadi penumpukan di luar jadwal.

“Kami garis bawahi bahwa sampah yang kami ambil adalah sampah rumah tangga. Jadi mohon kesadaran masyarakat untuk mematuhi jam pengambilan ini,” tegas Endra. Ia berharap kolaborasi masyarakat dan petugas dapat menjaga kebersihan lingkungan Kahayan Hilir secara berkelanjutan.(RETHA/y)