KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing membacakan pidato Bupati Gumas Jaya S Monong terkait nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2026 pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025 yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Senin, 17 November 2025.

Dijelaskan oleh Efrensia, tahun 2026 Kabupaten Gunung Mas mengalami penurunan pendapatan dari tahun 2025 dikarenakan beberapa alasan, salah satunya karena pendapatan transfer pemerintah pusat kepada Kabupaten Gunung Mas menurun.

"Untuk target pendapatan daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2026 yakni Rp 1.085.875.899.375 dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 82.243.105.600, terget pendapatan transfer sebesar Rp964.975.903.000 dan target lain-lain pendapatan yang sah yakni Rp7.200.000.000," kata Efrensia, Senin, 17 November 2025.

Kemudian untuk belanja daerah berjumlah Rp1.128.170.000.000, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 619.693.863.416,31, belanja modal sebesar belanja modal sebesar Rp61.191.928.857,68, belanja tidak terduga sebesar Rp6.800.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp159.636.178.360.

Lalu pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp42.294.100.625,00 dan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan. Sehingga kata Efrensia, terdapat Pembiayaan Netto berjumlah Rp42.294.100.625.

"Kami berharap apa yang telah disampaikan bisa dibahas oleh dewan yang terhormat selaku mitra pemerintah daerah dengan harapan dapat kita sepakati bersama untuk ditetapkan sebagai perda," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)