BORNEONEWS, Kuala Kurun - Enam fraksi DPRD Gunung Mas menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rancangan APBD 2026 dibahas lebih lanjut.
Hal tersebut diungkapkan masing-masing fraksi pendukung dewan pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2025 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas, Senin, 17 November 2025.
"Siang tadi kami melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap raperda rancangan APBD tahun anggaran 2026 dan semua fraksi setuju membahas raperda tersebut lebih lanjut," kata Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Senin, 17 November 2025.
Keenam fraksi pendukung dewan tersebut adalah Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Perindo, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gerakan Nasional.
Pada kesempatan yang sama, enam fraksi juga menyampaikan pandangan fraksinya. Untuk pandangan Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Herda, Fraksi PDIP oleh Lelie, Fraksi Partai Perindo oleh Darwinson Concon, Fraksi Partai NasDem oleh Evandi, Fraksi Partai Demokrat oleh Cici Susilawati dan pandangan Fraksi Gerakan Nasional dibacakan oleh Rayaniatie Djangkan.
"Terima kasih atas saran dan masukan para fraksi pendukung dewan. Kami mohon kepada pemerintah daerah untuk menjawab berbagai masukan kami pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2025 pada Selasa, 18 November 2025," tukas Binartha. (RISKA YULYANA/R)









