SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menginisiasi kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba sebagai langkah memerangi peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan. 

“Kami DPRD berkomitmen mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik melalui kebijakan maupun penguatan kerja sama antarinstansi. Di tanah Dayak, kami tidak menginginkan adanya peredaran narkoba. Generasi muda harus kita lindungi, karena mereka adalah masa depan daerah,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun, Senin, 17 November 2025.

Kegiatan yang digelar di Kantor DPRD Kotim tersebut diikuti oleh anggota DPRD, camat, lurah, kepala desa, pemangku adat, serta organisasi mahasiswa.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber, yaitu Kepala BNNK Kotim, Kasat Narkoba Polres Kotim, dan Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng.

Narasumber tersebut memberikan paparan terkait kondisi peredaran narkoba di Kotim hingga strategi pencegahan di tingkat desa dan kecamatan.

Rimbun menjelaskan, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat hingga ke wilayah pedalaman.

Dalam kegiatan itu, seluruh peserta mulai dari camat, lurah, kepala desa, hingga anggota DPRD ikut menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dari narkoba.

“Ini bukti bahwa kami bebas narkoba. Ini bukan kegiatan seremonial, dan tidak berhenti di sini. Kami terus berkoordinasi dengan GDAN, BNNK, dan Kapolres hingga ke pedalaman agar masyarakat terjaga dari bahaya narkotika,” ujar Rimbun.

Kotim saat ini sudah menjadi zona merah, bahkan mendekati zona hitam darurat narkoba. Hal itulah yang membuat DPRD merasa terpanggil untuk memfasilitasi kegiatan besar ini.

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng, Sadagori Henoch Binti, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kotim yang telah menginisiasi sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Ini pertemuan luar biasa dan pertama kali di Kalimantan Tengah DPRD mengumpulkan orang-orang yang memiliki tekad kuat memberantas narkoba, mulai dari kades, lurah, camat hingga pemangku adat,” ujarnya.

Sadagori menyampaikan keprihatinan mendalam atas rusaknya sendi kehidupan masyarakat karena narkoba.

“Peredaran narkoba sudah menghancurkan etika moral, adat istiadat, bahkan ketahanan iman masyarakat Dayak. Jika narkoba tidak dilawan, identitas dan moral Dayak bisa hilang,” imbuhnya.

GDAN berkomitmen menggerakkan lebih banyak orang Dayak untuk melawan peredaran narkoba, terutama di desa yang selama ini enggan melapor karena takut.

“Di desa, seringkali hanya 3–4 orang pengedar, sementara ratusan warga baik-baik saja tetapi memilih diam karena takut. Dengan GDAN, kami akan menghimpun kekuatan, bekerja sama dengan kades, pemangku adat, BNN, dan polisi untuk bergerak bersama. Kami yakin pola seperti ini akan meminimalkan peredaran narkoba,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)