BORNEONEWS, Sampit — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan tes urine massal kepada para camat, kepala desa, lurah, serta anggota DPRD Kotim dalam kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang digelar di Kantor DPRD Kotim, Senin, 17 November 2025.
Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli mengatakan, tes urine ini dilaksanakan sebagai contoh nyata bahwa para pemimpin daerah harus bersih dari narkoba sebelum mengajak masyarakat menjauhinya.
“Tes urine ini inisiatif kami bersama Ketua DPRD. Seluruh kades, camat, lurah dan anggota DPRD dikumpulkan untuk memastikan bahwa sebagai pelopor gerakan pencegahan, kita harus benar-benar bersih,” kata Fadli.
Menurutnya, apabila ditemukan hasil yang positif, BNNK akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Pemeriksaan lanjutan bertujuan memastikan apakah hasil positif tersebut disebabkan konsumsi obat medis tertentu atau indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Biasanya kami temui kasus narkotika golongan 3. Setelah kita dalami baru ketahuan penyebabnya. Untuk saat ini, seluruh peserta tes dinyatakan negatif,” ujarnya.
Meski tidak memiliki tim pemberantasan, BNNK Kotim tetap menjalankan fungsi penyelidikan. Fadli menegaskan bahwa BNNK berhak menelusuri dugaan peredaran narkoba dan selalu berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kotim maupun BNN Provinsi Kalteng.
“Jika ada yang positif, kami akan koordinasi dan memberikan layanan rehabilitasi bila yang bersangkutan merupakan korban atau pemakai. Kami juga rutin melaporkan perkembangan ke BNNP, dua hingga tiga kali dalam sebulan,” tambahnya.
Pelaksanaan tes urine ini menjadi penguatan kolaborasi antara BNNK, DPRD, dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di Kotim. Kegiatan ini juga menjadi simbol bahwa pencegahan harus dimulai dari para pemangku kebijakan sebagai teladan bagi masyarakat. (DEWI PATMALASARI/j)









