PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sosialisasi Dokumen Data Dasar Tata Lingkungan Hidup (DDDTLH) dan Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, Joni Harta, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan rencana pembangunan yang berbasis pada daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan guna mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan di Kalimantan Tengah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan hidup. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan yang kita lakukan tidak merusak lingkungan dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang," ujar Joni Harta, Selasa, 18 November 2025

Dalam sosialisasi dan konsultasi publik DLH Kalteng mengundang berbagai pihak terkait, seperti perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pelaku usaha.

Para peserta diberikan informasi mengenai DDDTLH dan RPPLH, serta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran.

Joni Harta berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya pembangunan berkelanjutan dan dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Tengah.

"Kami berharap melalui kegiatan ini kita dapat bersama-sama mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup," pungkasnya. (PATHUR/j)