PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya merekomendasikan alokasi anggaran sebesar lebih dari Rp 10 miliar yang berasal dari pajak daerah untuk sejumlah dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. 

Rekomendasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, pada Selasa, 18 November 2025.

"Kami dari Banggar DPRD Palangka Raya telah menyetujui alokasi anggaran dari pajak daerah untuk beberapa dinas dan badan yang kami anggap penting dalam menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Sudarto, Selasa, 18 November 2025.

Adapun dinas dan badan yang mendapatkan alokasi anggaran tersebut antara lain Dinas Pariwisata, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sudarto menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk Dinas Pariwisata diharapkan dapat meningkatkan promosi pariwisata daerah serta pengembangan destinasi wisata yang ada di Kota Palangka Raya. Sementara itu, anggaran untuk Badan Kesbangpol dialokasikan untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Untuk BPBD, anggaran ini akan digunakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di Kota Palangka Raya. Mengingat wilayah kita cukup rawan terhadap bencana alam, maka peningkatan kapasitas BPBD sangat penting," jelasnya.

Dinas Dukcapil mendapatkan alokasi anggaran untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, termasuk penerbitan KTP, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya. Sementara itu, DP3A akan menggunakan anggaran tersebut untuk program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi.

Disperkimtan mendapatkan alokasi anggaran untuk program-program pembangunan dan perbaikan infrastruktur perumahan dan permukiman, termasuk penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak bagi masyarakat. Satpol PP akan menggunakan anggaran tersebut untuk meningkatkan penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum di Kota Palangka Raya.

"Kami berharap dengan alokasi anggaran ini, masing-masing dinas dan badan dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya," pungkasnya. (MARINI/y)