PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS,Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menjelaskan secara terperinci terkait komposisi dan volume Rancangan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026, saat Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 pada Selasa, 18 November 2025.

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,19 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,22 triliun lebih, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp29,8 miliar lebih.

"Sebagaimana yang sudah tertuang dalam persetujuan bersama, maka komposisi dan volume Rancangan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026," ujarnya, Selasa, 18 November 2025.

Dia melanjutkan, untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp37 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,15 miliar lebih, sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar Rp29,8 miliar lebih, yang akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran belanja.

 Zaini menjelaskan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada program-program prioritas yang telah ditetapkan, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pengembangan ekonomi daerah. Ia berharap APBD ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Palangka Raya.

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan APBD 2026 ini dengan sebaik-baiknya, transparan, dan akuntabel. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan APBD ini, sehingga dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan," katanya.

Dengan disetujuinya APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026, diharapkannya pembangunan di Kota Palangka Raya dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (MARINI/y)