BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi, menegaskan bahwa uji laboratorium terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya harus dilakukan secara serius dan bukan sekadar formalitas.
Uji laboratorium ini meliputi berbagai aspek, mulai dari kebersihan dapur, sanitasi, kualitas air bersih, hingga keamanan pangan yang digunakan dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat. Hasan menekankan pentingnya uji laboratorium ini untuk memastikan bahwa makanan yang dihasilkan oleh dapur SPPG aman dan layak dikonsumsi.
"Kami dari DPRD Kota Palangka Raya akan terus mengawal proses uji laboratorium dapur SPPG ini. Kami ingin memastikan bahwa uji laboratorium ini dilakukan secara serius dan bukan hanya sekadar formalitas," ujar Hasan, Selasa, 18 November 2025.
Hasan menambahkan bahwa hasil uji laboratorium ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengambil langkah-langkah perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan atau pelanggaran standar kesehatan dan keamanan pangan. Ia juga meminta agar hasil uji laboratorium ini diumumkan secara transparan kepada publik.
"Hasil uji laboratorium ini harus menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan. Kami juga meminta agar hasil uji laboratorium ini diumumkan secara transparan kepada publik," katanya.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari DPRD Palangka Raya dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Hasan dapur SPPG dapat menghasilkan makanan yang aman, bergizi, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat. (MARINI/Y)









