PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) berpotensi terdampak pada tahun 2026 mendatang.

Hal ini disebabkan oleh adanya pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat sebesar Rp 253 miliar lebih.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD  Palangka Raya, Arief M. Norkim, memberikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya. Ia menekankan pentingnya mencari solusi alternatif untuk tetap menjalankan program RTLH meskipun anggaran dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan.

"Kami dari DPRD Kota Palangka Raya sangat prihatin dengan adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini tentu akan berdampak pada program-program pembangunan di Kota Palangka Raya, termasuk program RTLH," ujar Arief, Selasa, 18 November 2025.

Arief memberikan beberapa masukan point penting kepada Pemko Palangka Raya, antara lain:

1. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Pemko Palangka Raya perlu berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai sektor, seperti pajak daerah, retribusi daerah, dan pengelolaan aset daerah. Peningkatan PAD ini dapat digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

2. Mencari Sumber Pendanaan Alternatif: Pemko Palangka Raya dapat mencari sumber pendanaan alternatif, seperti pinjaman daerah, kerjasama dengan pihak swasta, atau program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Palangka Raya.

3. Prioritaskan Anggaran: Pemko Palangka Raya perlu memprioritaskan anggaran untuk program-program yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, termasuk program RTLH.

4. Efisiensi Anggaran: Pemko Palangka Raya perlu melakukan efisiensi anggaran di semua sektor, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Arief juga meminta agar Pemko Palangka Raya melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik terkait pemangkasan dana transfer ini. Ia berharap agar program RTLH tetap dapat berjalan meskipun anggaran terbatas.

"Kami berharap agar Pemko Palangka Raya dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dampak pemangkasan dana transfer ini. Program RTLH sangat penting bagi masyarakat kurang mampu, sehingga harus tetap dijalankan," tutupnya. (MARINI/H)