BORNEONEWS, Palangka Raya – Pengawas Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur`an dan Hadits (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng melakukan pemantauan intensif pada seluruh cabang lomba di 17 titik lokasi di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan musabaqah berjalan tertib, profesional, dan memenuhi standar objektivitas penilaian.
Koordinator Pengawas Dewan Hakim MTQH XXXIII Kalteng Chairuddin Halim menyampaikan bahwa selama dua hari pihaknya bersama tim telah meninjau langsung pelaksanaan sejumlah cabang perlombaan.
“Dalam dua hari ini kami melihat langsung pelaksanaan musabaqah, termasuk memastikan tugas Dewan Hakim berjalan baik. Penataan majelis hakim terus kita perbaiki agar penilaian tetap objektif. Ada beberapa hal yang kami luruskan demi efektivitas penilaian, dan kami berharap seluruh nilai yang dihasilkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Chairuddin Halim di Masjid Raya Siratal Musaqiem, seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 19 November 2025.
Ia bersama tim terus memastikan bahwa tugas Dewan Hakim berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Pemantauan dilakukan langsung dengan melihat proses penilaian di sejumlah cabang yang berlangsung.
Beberapa hal teknis dalam penataan majelis hakim diperbaiki untuk menjaga objektivitas penilaian. Langkah tersebut dilakukan selama pemantauan berlangsung dalam dua hari terakhir.
Chairuddin menegaskan bahwa seluruh nilai yang dihasilkan Dewan Hakim harus dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana yang ia sampaikan dalam hasil pemantauan tersebut. (HERMAWAN DP/j)
Pengawasan Dewan Hakim Pastikan Objektivitas MTQH XXXIII Kalteng
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







