BORNEONEWS, Sampit – Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) paling cepat dapat dilaksanakan pada tahun 2027.
“Tahun depan perampingan belum bisa dilaksanakan karena RKPD 2026 sudah disusun, pagu anggarannya sudah ditetapkan, dan telah dikonsultasikan dengan provinsi. Jadi yang memungkinkan adalah saat penyusunan RKPD 2027 pada Desember mendatang. Pelaksanaannya bisa saja 2027 atau bahkan 2028. Kita tidak ingin ada pegawai yang gajinya tidak terbayar karena perubahan struktur,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim Alang Arianto, Rabu, 19 November 2025.
Alang menyampaikan, Bupati Kotim akan memimpin langsung rapat penggabungan atau perampingan OPD. Bapperida sendiri hanya berperan dalam penyusunan kajian teknis sesuai regulasi.
“Kami mengkaji berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah serta Permendagri nomor 90 terkait kode modifikasi dan kode rekening setiap OPD. Dari kajian itu kita melihat kesesuaian rumpun urusan. Tidak boleh satu bidang memakai program yang bukan dalam satu rumpun. Ini juga menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.
Alang mengungkapkan, secara teknis terdapat potensi 5 hingga 6 OPD yang bisa digabung, namun keputusan final tetap berada pada pimpinan daerah.
Saat ini Pemkab Kotim memiliki 47 OPD, terdiri dari 17 kecamatan dan 30 dinas/badan. Jumlah tersebut dipastikan akan berkurang setelah perampingan dilakukan.
Penggabungan dilakukan berdasarkan rumpun urusan dan kesesuaian fungsi, bukan sekadar penyatuan struktur.
“OPD yang digabung harus serumpun dari sisi penganggaran dan tupoksi. Selama ini ada dinas yang hanya mengampu satu urusan, sehingga tidak maksimal. Ke depan satu OPD bisa memegang dua hingga tiga urusan,” imbuhnya.
Tujuan utama perampingan adalah menciptakan struktur pemerintahan yang ramping tetapi kaya fungsi, sehingga pelayanan publik semakin optimal.
“Bupati menginginkan organisasi yang ramping, namun fungsi dan kinerjanya semakin kuat,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









