BORNEONEWS, Pulang Pisau – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Sosialisasi Desain Olahraga Daerah (DOD) di Aula Disbudporapar, Rabu, 19 November 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan keolahragaan daerah yang terstruktur dan berkelanjutan.
Ketua panitia kegiatan sekaligus Kabid Keolahragaan Sarana dan Prasarana Disbudporapar, Helina Yulianti, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2025 tentang Keolahragaan. Regulasi tersebut menjadi dasar kuat dalam menyusun DOD, yang juga merupakan turunan dari Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 dan diperkuat kembali melalui Permenpora Nomor 15 Tahun 2023.
Menurut Helina, penyusunan DOD bukan sekadar memenuhi mandat regulasi, tetapi juga memastikan pembangunan olahraga di Pulang Pisau mampu berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan daerah.
"Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan prestasi atlet, memperkuat ekosistem olahraga, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, " Kata Helina.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Disbudporapar Kabupaten Pulang Pisau Nomor 110 Tahun 2025, khususnya pada subkegiatan pembentukan dan penyediaan sistem data keolahragaan terpadu di tingkat kabupaten atau kota. Data tersebut akan menjadi fondasi penting bagi perencanaan kebijakan olahraga ke depan.
Berbagai pemangku kepentingan turut hadir dalam sosialisasi tersebut. Mulai dari perwakilan cabang olahraga, Komite Olahraga, praktisi dan akademisi olahraga, hingga koordinator kecamatan. Tak hanya itu, sejumlah instansi pemerintah dan organisasi yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan olahraga juga tampak hadir untuk memberikan dukungan dan masukan.
Helina berharap ini menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor, sehingga DOD Pulang Pisau 2025 dapat menjadi dokumen perencanaan yang benar-benar responsif, solutif, dan berdampak nyata bagi kemajuan olahraga daerah.( RETHA/y)









