SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tes urine yang digelar dalam rangkaian Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kantor DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin, 17 November 2025, menghasilkan temuan mengejutkan. Sebanyak tiga kepala desa (kades) dan dua aparatur sipil negara (ASN) dinyatakan positif narkoba setelah pemeriksaan oleh BNNK Kotim.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menyangka ada kades yang terindikasi menggunakan narkotika, terlebih dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal.

“Terkait hasil tes narkoba kemarin, kita terkejut ada beberapa kepala desa yang positif dengan alasan mereka menggunakan itu untuk membuang rasa nyeri,” kata Rimbun, Rabu, 18 November 2025.

Dari 58 sampel kepala desa yang hadir, tercatat tiga kades positif. Selain itu ditemukan dua ASN turut positif dalam pemeriksaan tersebut.

Tidak hanya soal hasil tes, DPRD Kotim juga menyayangkan minimnya kehadiran kepala desa dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Dari 168 desa, hanya 58 kepala desa yang hadir tanpa disertai alasan jelas.

“Kami sangat menyesalkan kurangnya kehadiran kepala desa. Padahal mereka adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan memiliki wilayah kerja strategis,” imbuhnya.

Rimbun menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiatif DPRD Kotim karena keprihatinan status Kotim yang sudah masuk zona merah dan mendekati zona hitam peredaran narkoba sesuai data BNN Pusat, BNNP Kalteng, dan BNNK Kotim.

“Maka kami merasa terpanggil untuk memfasilitasi kegiatan ini. Bahayanya sudah sangat mengancam, sehingga kolaborasi semua pihak mutlak diperlukan,” ujarnya.

Para peserta yang dinyatakan positif narkoba langsung diserahkan penanganannya kepada BNNK Kotim. Mereka akan ditindaklanjuti sesuai standar, termasuk kemungkinan menjalani rehabilitasi.

“Yang positif narkoba kita serahkan sesuai prosedur kepada BNNK. Nanti mereka koordinasi dengan rumah sakit apakah perlu rehabilitasi atau langkah lainnya,” katanya.

Adapun tes urine tersebut diikuti oleh anggota DPRD, camat, lurah, kades, serta staf sekretariat dewan. Rimbun memastikan pemeriksaan akan terus diperluas.

“Belum semuanya dites. Ke depan akan kita upayakan agar seluruh yang hadir, bahkan perangkat lainnya, bisa menjalani tes urine,” paparnya.

DPRD juga berkomitmen melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan bersama Polres Kotim, BNNK, serta Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), termasuk masuk ke lingkungan universitas, SMA/SMK, hingga SMP. (DEWI PATMALASARI/j)